Ingin berkarir di bidang keuangan (finance) dan perpajak ? atau sedang persiapan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)?
Atau ingin memiliki sertifikat kompetensi perpajakan (sebagai lampiran pendukung saat melamar kerja) dari lembaga kredibel atau organisasi profesi akuntansi (Ikatan Akuntan Indonesia)?
Mari ikuti Kursus Brevet Pajak AB yang diselenggarakan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Lampung bekerjasama dengan UIN Raden Intan Lampung.
Pada Brevet A, peserta kursus akan mempelajari ketentuan umum atau tata cara perpajakan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), bea materai dan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21).
Sementara pada Brevet B, materi meliputi pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 4 ayat 2 dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT, pajak penjualan barang mewah (PPBM), Akuntansi Pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta pengisian SPT PPN dan PPh elektronik.
Lalu bagaimana pendaftarannya?
1) pendaftaran dilakukan s.d. tgl 31 januari 2020. Biaya pendaftaran dibayar dimuka, dan akhir pembayaran pd saat akan ujian akhir Brevet ;
2) Biaya brevet pajak AB dapat diangsur 3x, dengan besar Angs ke-1 40%, angs ke-2 30% & angs ke-3 30%.
Angs ke-1 sebesar uang pendaftaran (Rp 150.000 + 40% dari investasi keg brevet pajak AB)
3) pendaftar dimohon untuk mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran ke FEBI UIN RIL
4). Waktu pelaksanaan brevet pajak adalah 33 sesi dengan durasi 1,5 jam/sesi, dilaksanakan di hari sabtu dan minggu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung, dimulai tgl 8 februari s.d. 5 april 2020.
5). Pemateri Brevet berasal Dirjen Pajak, BPKP, UIN RIL, konsultan pajak.
Ayo, tunggu apalagi untuk… kesempatan baik ini.
Berlaku untuk umum..
File Form Pendaftaran dapat diunduh di bawah ini: