Bandar Lampung, 16 Maret 2023. Bertempat di ruang aula FEBI lantai 3 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UIN Raden Intan melepas bapak Prof. Dr. H. Suharto, S.H., M.A dan bapak Sain yang memasuki masa Purna Tugas.
Prof. Dr. H. Suharto, S.H., M.A mulai bulan Mei akan memasuki masa purna tugas setelah 43 tahun masa pengabdian pada IAIN/UIN Raden Intan Lampung, pengabdian yang panjang dilalui dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas pokok sebagai dosen, meski sudah tidak muda lagi, Prof. Harto tidak pernah kehilangan semangat dalam mengajar, membimbing mahasiswa maupun menguji skripsi, Tesis dan Disertasi. Beliau patut menjadi teladan bagi seluruh dosen FEBI, kesederhanaan dan perilaku yang santun kepada siapapun menjadi role model bagaimana kita menjalani hidup.
“Sejarah panjang dimulai dari tahun 1978, dan sejak tahun 2015 saya bergabung ke FEBI, perlu diingat untuk menjadi seperti sekarang sangat tidak mudah dan penuh perjuangan, maka saya berpesan kepada para generasi penerus untuk jangan pernah menyerah, harus selalu meningkatkan kualitas dengan terus belajar”, ujar Prof. Harto.
Dalam sambutannya Dekan FEBI, Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M., Akt., C.A., memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Prof. Suharto, “Memasuki masa purna tugas adalah sebuah prestasi, apalagi dalam masa pengabdian yang sangat panjang, 43 tahun, masa pengabdian yang tidak mungkin bisa dicapai oleh semua orang, Prof. Suharto adalah guru kita dan patut menjadi contoh bagi kita semua”.
Bapak Sain sendiri menjalani masa pengabdian selam 23 tahun, dan pengabdian di FEBI dimulai sejak tahun 2017, “Saya mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan yang telah membimbing saya selama bekerja di FEBI dan mohon maaf jika selama ini ada kesalahan, alhamdulillah saya bersyukur bisa bergabung bersama FEBI, kalau kata saya orang-orangnya enak dan baik-baik”, ungkap Pak Sain.
Acara pelepasan para pegawai yang telah memasuki masa purna tugas rutin diselenggarakan oleh FEBI, dan menjadi salahsatu bentuk penghargaan bagi para pegawai yang telah memasuki masa purna tugas.(H&F)