Kuliah Umum dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Oktober 2017 di Gedung Serba Guna Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Kuliah umum Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Tahun 2017 mengusung tema “Peran OJK dalam Meningkatkan Investasi di Sektor Keuangan Syariah”. Adapun maksud diadakannya kuliah umum ini ialah sebagai tradisi akademik yang dilaksanakan tiap tahunnya untuk mahasiswa baru FEBI. Bertindak sebagai Narasumber, hadir seorang Deputi Komisioner OJK Institute, Bapak Sukarela Batunaggar, dan dimoderatori oleh Ibu Dr. Heni Noviarita, M.Si. (Dosen FEBI).
Kuliah umum dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. Syamsuri Ali, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FEBI yang selalu aktif dan konsisten dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan bidang keilmuan Ekonomi dan Bisnis Islam. Selain itu, beliau juga sangat berterimakasih kepada Narasumber yang telah ikut hadir untuk kesuksesan acara yang dimaksud.
Kuliah umum yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru FEBI Angkatan 2017 ini berjalan dengan sukses dan sangat kondusif. Antusias sangat ditunjukkan oleh para mahasiswa dalam mengikuti kuliah umum ini. Salah satu mahasiswa FEBI, Alif misalnya. Ia mengaku sangat bangga bisa mengikuti kuliah umum tahun ini. “Saya sebagai mahasiswa FEBI, sangat bersyukur dan bangga bisa mengikuti kegiatan ini, Saya sangat antusias untuk menimba ilmu dari OJK, semoga ini akan menjadi pembuka wawasan saya dalam memahami dunia investasi syariah yang sebelumnya belum saya ketahui.” terang Alif.
Sementara itu, Dekan FEBI, Dr. Moh. Bahruddin, M.A. ketika diwawancarai terpisah menyampaikan bahwa kuliah umum merupakan tradisi akademik yang lazim dilaksanakan di perguruan tinggi untuk memulai perkuliahan tahun akademik baru dan diperuntukkan kepada mahasiswa baru, tak terkecuali dengan FEBI. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi rasa optimisme mahasiswa dalam menempuh studi sesuai dengan bidang keilmuan, dalam konteks ini yaitu bidang keilmuan Ekonomi dan Bisnis Islam. Tahun Akademik 2017/2018 ini, FEBI menghadirkan narasumber yaitu Deputi Komisioner OJK Institute. Sebagaimana yang diketahui, bahwa OJK merupakan lembaga dan institusi independen baru yang pembentukannya berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. “Tentu Narasumber yang kita hadirkan sangatlah berkompeten dengan tema yang kita angkat, hal ini mengingat bahwa OJK berfungsi sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi dengan seluruh lembaga jasa keuangan, baik sektor perbankan, pasar modal, maupun lembaga jasa keuangan non perbankan.” tegas beliau.
Selain itu, Dekan FEBI juga menambahkan bahwa sebagai fakultas yang memiliki distinksi pada Ekonomi dan Bisnis Islam, tentu Sivitas Akademika FEBI UIN Raden Intan Lampung ingin mengetahui bagaimana implementasi peran dan fungsi OJK pada umumnya dan secara spesifik bagaimana pula peran OJK dalam memajukan industri keuangan syariah di Indonesia. “Harapan kita, materi yang disampaikan narasumber kuliah umum kali ini akan menjadi stimulan, pencerahan, dan tentu menambah wawasan kita semua.” tambah beliau.
-DS-