
Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Intan Lampung melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi nyata budaya mutu sekaligus upaya memastikan seluruh standar akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta sebagai langkah strategis dalam mempertahankan predikat “ Akreditasi Unggul “ yang telah diraih.
Audit Mutu Internal dilaksanakan di lingkungan Program Studi Perbankan Syariah, Senin 6 Juli 2026, dengan menghadirkan tim auditor yang diketuai Dr. Chairul Amriyah, M.Pd, didampingi anggota Annisa Fitriani, S.Psi., M.A. dan Nadya Amalya Nasution, M.Si. Kegiatan berlangsung melalui proses pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, wawancara dengan pengelola program studi, serta evaluasi terhadap implementasi standar mutu pada berbagai aspek penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Dekan FEBI UIN Raden Intan Lampung, Prof.Dr.H.A Kumedi Ja’far,S.Ag.,M.H. menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan fakultas.
“ Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan. Melalui AMI, setiap program studi dapat mengidentifikasi capaian, mengevaluasi berbagai kekurangan, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur. Mutu tidak cukup hanya dibuktikan pada saat akreditasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan .”
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan mempertahankan Akreditasi Unggul memerlukan komitmen seluruh sivitas akademika. ” Akreditasi Unggul bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui inovasi, tata kelola yang baik, peningkatan layanan akademik, produktivitas tridharma, serta penguatan kerja sama. Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika Program Studi Perbankan Syariah yang terus berkomitmen menjaga kualitas demi menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing global. “

Sementara itu, Ketua Program Studi Perbankan Syariah, Ahmad Hazas Syarif, M.E.I. menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh indikator kinerja program studi, ” Audit Mutu Internal bukan hanya proses pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan media refleksi untuk memastikan bahwa seluruh standar mutu telah diimplementasikan secara optimal. Setiap rekomendasi dari tim auditor akan menjadi dasar dalam menyusun program peningkatan mutu sehingga layanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi semakin baik. “
Ia menambahkan bahwa Prodi Perbankan Syariah berkomitmen menjadikan hasil audit sebagai pijakan dalam mewujudkan continuous quality improvement. ” Kami meyakini bahwa mempertahankan Akreditasi Unggul membutuhkan kerja kolektif, konsistensi, dan komitmen terhadap budaya mutu. Oleh karena itu, setiap masukan dari auditor menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja dosen dan tenaga kependidikan, memperluas jejaring kerja sama, serta menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan industri perbankan dan keuangan syariah .”
Selama proses audit, tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen pendukung yang meliputi tata pamong, tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, luaran tridharma, hingga berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Program Studi Perbankan Syariah. Selain melakukan verifikasi dokumen, auditor juga memberikan berbagai masukan konstruktif sebagai bagian dari proses peningkatan mutu berkelanjutan.
Ketua Tim Auditor, Dr. Chairul Amriyah, M.Pd, menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan proses pendampingan akademik untuk memastikan standar mutu terlaksana secara konsisten. “ AMI bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap standar telah dijalankan dengan baik serta memberikan rekomendasi perbaikan agar budaya mutu terus tumbuh dan berkembang di setiap unit .”
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Perbankan Syariah FEBI UIN Raden Intan Lampung semakin mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel, pelayanan akademik yang berkualitas, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan. Semangat kolaborasi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan tim auditor diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mempertahankan Akreditasi Unggul sekaligus meningkatkan daya saing Program Studi Perbankan Syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Penulis . Ahmad Hazas Syarif, M.E.I.