• PROGRAM STUDI
    • EKONOMI SYARIAH
    • PERBANKAN SYARIAH
    • AKUNTANSI SYARIAH
    • MANAJEMEN BISNIS SYARIAH
  • INFORMASI FAKULTAS
    • BERITA
    • ACARA
    • PENGUMUMAN
  • ALUMNI
    • Berita Alumni
    • Career Fair International
    • Layanan Karir
    • Lowongan Pekerjaan
    • Tracer Study
    • Employer Study
    • Komunitas Alumni
  • GUGUS MUTU
    • LEMBAGA PENJAMIN MUTU
    • PANDUAN PENJAMINAN MUTU
    • LAPORAN PENJAMIN MUTU
    • AKREDITASI EKONOMI SYARIAH
    • AKREDITASI PERBANKAN SYARIAH
  • INSTRUMEN SURVEI
    • Instrumen Survei Pemahaman Visi Misi Fakultas
    • Instrumen Survei Layanan Akademik
    • Instrumen Survei Kepuasan Dosen terhadap Pengelolaan SDM
    • Instrumen Survei Kepuasan Tendik terhadap Pengelolaan SDM
    • Instrumen Survei Kepuasan Sarana dan Prasarana
    • Instrumen Survei Kepuasan Pengguna Lulusan
    • Instrumen Survei Kepuasan Mitra Kerjasama
    • Instrumen Survei Kepuasan Mitra Pengabdian kepada Masyarakat
  • INT CONFERENCE
  • HELP DESK
    • PPID Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
  • Beranda
  • Profil FEBI
    • Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategis
    • Core Values
    • Tata Nilai
    • Sejarah FEBI
    • Struktur Organisasi
    • TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJASAMA
    • KEBIJAKAN MUTU
    • Akreditasi
    • SOP Fakultas
    • Job Desk
    • Daftar Dosen
    • Daftar Tenaga Kependidikan
    • Fasilitas
  • Pendidikan
    • Pendaftaran
    • SIARIL
    • E-LEARNING
    • Perpustakaan Digital
    • REPOSITORY
    • Download Form Pelayanan Akademik
    • Kalender Akademik
    • Kurikulum
    • Pusat Kajian
    • Unit Pendukung
    • Prestasi Mahasiswa
  • Penelitian dan PKM
    • Penelitian
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Jurnal

Home » Berita » Dekan FEBI UIN Raden Intan Lampung Menjadi Narasumber Diskusi Dosen Fakultas Syari’ah

Dekan FEBI UIN Raden Intan Lampung Menjadi Narasumber Diskusi Dosen Fakultas Syari’ah

Bandar Lampung 15 Juli 2026 – Dalam Diskusi Dosen Fakultas Syari’ah UIN Raden intan Lampung dengan tema “ PERKAWINAN TURUN RANJANG DALAM PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH “ Dekan FEBI UIN Raden Intan Lampung Prof.Dr.H.A. Kumedi Ja’far, S.Ag.M.H. selaku narasumber menyampaikan; jika dari sudut pandang fikih Perkawinan turun ranjang mubah (boleh) asalkan tidak memadu dua bersaudara kandung dalam satu waktu, maka jika ditinjau dari kesejahteraan keluarga atau maslahat, fenomena perkawinan turun ranjang ini memiliki dimensi ekonomi mikro keluarga yang sangat krusial.

Lebih lanjut Prof. Kumedi Ja’far sebagai narasumber menyampaikan lima perspektif Maqasid Syari’ah yang salah satu tujuannya menjaga harta (hifz al-mal) ; yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga besar, melalui pengelolaan aset keluarga yang tetap terarah untuk kepentingan anak-anak “ Institusi keluarga sebagai unit ekonomi terkecil yang memengaruhi stabilitas umat. Jika perkawinan turun ranjang ini dilakukan atas dasar kerelaan, kesiapan finansial, dan bertujuan untuk menjaga kemaslahatan keluarga serta pengasuhan anak-anak yatim agar tidak terlantar, maka fenomena ini adalah bentuk kearifan sosial yang sejalan dengan prinsip-prinsip maslahat dalam Islam “ Kata Dekan FEBI membuka presentasinya, di ruang sidang Dekanat Fakultas Syari’ah yang dalam forum ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H.beserta jajaran Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi, Gugus Mutu dan para Dosen.

Melanjutkan perspektif Maqasid Syari’ah Dekan FEBI menyampaikan dalam usaha menjaga keturunan / hifz an-nasl, perkawinan turun ranjang menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap anak-anak agar tidak kehilangan pengasuhan, kasih sayang, dan lingkungan keluarga yang stabil pasca ditinggal salah satu orang tuanya. sedangkan Dari sisi hifz an-nafs atau menjaga jiwa , praktik tersebut juga dapat memberikan ketenangan psikologis bagi pasangan dan anak-anak agar tidak mendapat tekanan emosional berkelanjutan karena rasa kehilangan.

Sementara itu dalam aspek menjaga akal (hifz al-‘aql) dan menjaga agama (hifz ad-din) fenomena ini hendaknya membuahkan upaya untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, menghindari fitnah, serta mempertahankan silaturahmi antar kerabat setelah wafatnya salah satu pasangan. Dengan demikian, perkawinan turun ranjang tidak hanya dipandang dari aspek legalitas hukum, tetapi juga dari sejauh mana praktik tersebut mampu menghadirkan kemanfaatan bagi seluruh anggota keluarga.

Membuka sambutannya Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. menyampaikan rasa syukurnya karena Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) berhasil meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT, “ ini adalah kebanggaan kita bersama dan juga saya mengapresiasi atas kerja keras, komitmen, dan sinergi dari seluruh sivitas akademika, dan salah satu wujud nyata dari komitmen akademik tersebut adalah diselenggarakannya talkshow dosen pada hari ini, yang mengangkat tema: “Fenomena Perkawinan Turun Ranjang. “

Lebih lanjut Dekan Syari’ah menyampaikan; “ Secara sosiologis dan hukum, fenomena ini sangat menarik. Di satu sisi, dari sudut pandang fikih munakahat, pernikahan turun ranjang ini legal sepanjang syarat dan rukunnya terpenuhi, yaitu tidak memadu dua bersaudara kandung dalam satu waktu. Namun di sisi lain, praktik ini menyimpan kompleksitas yang luas—baik dari segi psikologi keluarga, perlindungan hak anak dan perempuan, ” kata Dr. Efa Rodiah, seraya berharap melalui diskusi ini, tidak hanya melihatnya dari teks hukum saja tetapi juga bagaimana hukum Islam secara dinamis memberikan solusi kemaslahatan (maslahah mursalah) bagi problematika sosial di masyarakat. “ Saya berharap diskusi hari ini melahirkan gagasan-gagasan segar yang edukatif, solutif, dan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat luas “. Kata Dekan Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung menutup sambutannya.

Kontributor :

  1. Editor ; Prof. Dr. H.A. Kumedi Ja’far,S.Ag.,M.H.
  2. Penulis ; M Najib Ali
  3. Instagram Admin ; M Najib Ali
  4. Link instagram ; https://www.instagram.com/p/DbCkjWhmXtx/?img_index=1

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
   [email protected]
   +62 (721) 780887
   +62 (721) 780887

Layanan

  • Siakad
  • email: [email protected]

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam