
Hari Raya Idul Adha disebut juga Hari Raya Kurban, hal ini karena pada hari itu umat Islam melakukan kegiatan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Mengapa kita harus berkurban ? Karena kita ingin dekat dengan Allah SWT. Oleh karenanya salah satu tujuan berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berkurban merupakan wujud syukur kita kepada Allah SWT atas segala kenikmatan yang telah diberikan kepada kita semua, bahkan apabila kita ingin menghitung nikmat-nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, tentunya kita tidak akan sanggup untuk menghitungnya, hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat An Nahl ayat 18 yang artinya: “Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu untuk menghitung-nya”.
Berdasarkan ayat ini jelas bahwa kita diperintahkan untuk mensyukuri akan nikmat-nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita. Salah satu wujud-nya kita diperintahkan untuk berkurban, hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya: “Sesungguhnya kami telah memberi-kan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena tuhanmu dan berkurbanlah”. Ayat ini jelas bahwasanya sebagai wujud syukur, kita diperintahkan untuk mendirikan sholat sembari berkurban, sehingga berdasarkan ayat ini bahwa belum sempur-na sholat seseorang sebelum ia melakukan ibadah berkurban.
Menurut para pakar bahasa Arab, bahwa kurban adalah suatu sarana untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Kurban juga bisa didefinisikan sebagai penyembelihan hewan ter-nak yang dilaksanakan atas perintah Allah SWT pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyriq (ayyam al-tasyriq), yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dhulhijjah. Dalam fiqh, kurban dikenal dengan istilah udhhiyyah yang berarti hewan yang dis-embelih dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari idul raya adha sam-pai akhir hari tasyriq. Bahkan salah satu hikmah berkurban adalah dapat menjauhkan diri dari sifat-sifat kebinatangan.
Adapun hukum ibadah kurban menurut para ahli hukum Islam adalah sunah muakadah, yaitu iba-dah yang sangat dianjurkan bagi orang muslim yang mampu. Ketentuan mampu di sini tentunya tidak se-lalu identik dengan orang kaya, artinya orang yang berkurban tidak musti harus kaya. Dalam pandan-gan mazhab Syafii, apabila seseorang masih mem-punyai kelebihan rizki atau sejumlah uang di luar kebutuhan dan biaya hidupnya pada hari raya idul adha dan tiga hari berikutnya, yakni hari-hari ta-syriq (ayyam al-tasyriq), maka baginya telah berlaku kewajiban untuk berkurban. Dan perlu diperhatikan bahwa berkurban itu tidak hanya cukup sekali dalam seumur hidup, tetapi selama memiliki kemampunan, maka setiap tahun kita berkewajiban untuk berkurban.
Adapun hukum ibadah kurban menurut para ahli hukum Islam adalah sunah muakadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang muslim yang mampu. Ketentuan mampu di sini tentunya tidak selalu identik dengan orang kaya, artinya orang yang berkurban tidak musti harus kaya. Dalam pandangan mazhab Syafii, apabila seseorang masih mempunyai kelebihan rizki atau sejumlah uang di luar kebutuhan dan biaya hidupnya pada hari raya idul adha dan tiga hari berikutnya, yakni hari-hari tasyriq (ayyam al-tasyriq), maka baginya telah berlaku kewajiban untuk berkurban. Dan perlu diperhatikan bahwa berkurban itu tidak hanya cukup sekali dalam seumur hidup, tetapi selama memiliki kemampunan, maka setiap tahun kita berkewajiban untuk berkurban. Berkurban juga merupakan bukti syiar-nya agama Islam, hal ini terbukti seluruh umat Islam menyelenggarakan pemotongan hewan kurban, bahkan berkurban juga bisa sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama manusia, di mana hasil pemotongannya dibagikan kepada orang lain, khususnya fakir dan miskin.
Berkurban juga bisa sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah SWT, hal ini sebagaimana gambaran yang dikisahkan nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, di mana nabi Ibrahim sampai tega mengorbankan anak kesayangannya untuk disembelih (dikorbankan) demi mewujudkan ketaatannya kepada Allah SWT. Berkurban juga bisa berfungsi sebagai penyelamat atau sarana untuk mengurangi akan keburukan-keburukan atau dosa-dosa kita, hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang artinya: “Ketahuilah sesungguhnya kurban-kurban yang kalian lakukan (kurbankan) akan menjadi penyelamat bagi kalian (para pelaku kurban) dari keburukan dunia dan keburukan akhirat ”.
Pada sisi lain Rasulullah SAW sangat membenci dan mengancam orang-orang yang tidak mau atau enggan untuk berkur-ban, hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang artinya: “Barangsiapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban tetapi tidak mau berkurban, maka mati sajalah ia sebagai orang Yahudi atau se-bagai orang Nasrani”.
Dalam hadis yang lain Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang memiliki kemam-puan untuk berkurban tetapi tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali men-dekati tempat sholat kita ”.
Berdasarkan ayat dan hadis Rasulullah SAW tersebut, jelaslah bahwa berkurban memiliki rahasia yang sangat luar biasa, di mana di satu sisi berkurban bisa men-jadi penyelamat dari keburukan di dunia dan akhirat, dan di sisi lain berkurban juga bisa menjadi sarana penyempurna ibadah. Dengan demikian jelaslah bahwa berkurban bisa menjadi sarana sosial sekaligus menjadi sarana ibadah. Bahkan secara luas berkurban jangan hanya dipa-hami secara tekstual saja, tetapi juga bisa dipahami secara konstekstual. Ini artinya bahwa secara luas berkurban tidak serta merta hanya dapat diwujudkan dalam bentuk pemotongan hewan sebagaimana yang biasa dilakukan setiap hari raya idul adha dan hari-hari tasyriq, tetapi berkurban juga bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk yang lain, seperti korban harta, tenaga, pikiran/ide, waktu, dan lain sebagainya. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang artinya “ Barang siapa yang mempunyai ilmu, maka berikan atau (korbankan) ilmunya, barangsiapa yang mempunyai harta, maka berikan (korbankan) hartanya, dan barangsiapa yang mempunyai kekuatan/tenaga, maka berikan (korbankan) kekuatan/tenaganya “.
Namun kenyataan dalam masyarakat masih banyak orang-orang yang enggan untuk berkurban, hal ini bukan saja karena mereka tidak tahu akan rahasia pentingnya berkurban, tetapi juga karena memang mereka pelit. Untuk itu perlu adanya sosialisasi yang optimal tentang kesadaran dan pentingnya berkurban, baik berkurban dalam bentuk pemotongan hewan ternak (yang waktunya telah ditentukan), maupun berkurban dalam bentuk-bentuk yang lain, sehingga tidak ada lagi orang yang pelit atau enggan untuk berkurban, yang pada akhirnya kepedulian antar sesama dapat diwujud-kan dan dirasakan bersama. Bahkan di sisi lain ibadah kurban juga bisa sebagai ritual ketundukan sekaligus inspirator pengembangan kesalehan sosial bagi orang muslim, sehingga ibadah kurban tidak hanya menjadi kegiatan rutinitas yang sifatnya sekedar bagi-bagi daging, melainkan ibadah kurban dapat mengandung 3 (tiga) makna yang dalam;
Kontributor ;