Bandar Lampung, 25 Maret 2024 – Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) sukses menyelenggarakan Sharing Session bertajuk “Pengembangan Perbankan Syariah di Eropa dan Indonesia” pada hari Senin (25/3) Pukul 14.00 WIB di Ruang Theater Lt. 2 Rektorat UIN RIL.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, terdiri dari dosen, mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UIN Raden Intan Lampung, serta perwakilan dari berbagai lembaga keuangan syariah di Lampung.
Any Eliza, S.E., M.Ak., Ketua Prodi Perbankan Syariah UIN Raden Intan Lampung, memaparkan bahwa Perbankan Syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain: Mayoritas penduduk Muslim: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, yaitu sekitar 87%. Hal ini menciptakan pasar yang besar bagi produk dan layanan Perbankan Syariah. Meningkatnya kesadaran terhadap produk dan layanan keuangan syariah: Masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip Islam. Dukungan pemerintah: Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan Perbankan Syariah, seperti Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
Namun, Any Eliza juga menekankan beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia, seperti: Kurangnya edukasi dan literasi: Masih banyak masyarakat yang belum memahami Perbankan Syariah secara menyeluruh. Keterbatasan produk dan layanan: Produk dan layanan Perbankan Syariah yang tersedia di Indonesia masih relatif terbatas dibandingkan dengan produk dan layanan keuangan konvensional. Persaingan dengan produk dan layanan keuangan konvensional: Produk dan layanan keuangan konvensional masih lebih banyak diminati oleh masyarakat karena berbagai faktor, seperti suku bunga yang lebih rendah dan jangkauan yang lebih luas.
Elias Troumi, Akademisi Universitas Paris-Est Créteil, Prancis, memaparkan bahwa Perbankan Syariah di Eropa juga memiliki prospek yang besar untuk berkembang. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain: Pertumbuhan populasi Muslim: Populasi Muslim di Eropa terus meningkat, yang menciptakan pasar baru bagi produk dan layanan keuangan Syariah. Tingginya tingkat pendapatan: Masyarakat Eropa memiliki tingkat pendapatan yang tinggi, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membeli produk dan layanan keuangan Syariah. Meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai Islam: Masyarakat Eropa semakin tertarik dengan nilai-nilai Islam, termasuk Perbankan Syariah.
Meskipun memiliki prospek yang cerah, Elias Troumi juga menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi Perbankan Syariah di Eropa, seperti: Regulasi yang belum menunjang: Regulasi di beberapa negara Eropa masih belum mendukung pengembangan Perbankan Syariah. Keterbatasan sumber daya manusia: Masih sedikit orang di Eropa yang memiliki keahlian di bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah. Persaingan dengan produk dan layanan keuangan konvensional: Produk dan layanan keuangan konvensional masih lebih banyak diminati oleh masyarakat karena berbagai faktor, seperti suku bunga yang lebih rendah dan jangkauan yang lebih luas.
Perbankan Syariah memiliki peluang besar untuk berkembang di era global, baik di Indonesia maupun Eropa. Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi secara bersama-sama oleh para pemangku kepentingan, termasuk: Meningkatkan edukasi dan literasi: Masyarakat perlu diedukasi tentang Perbankan Syariah secara menyeluruh. Mengembangkan produk dan layanan yang inovatif: Produk dan layanan Perbankan Syariah perlu dibuat lebih menarik dan kompetitif dibandingkan dengan produk dan layanan keuangan konvensional. Memperkuat regulasi: Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung pengembangan Perbankan Syariah. Meningkatkan kerjasama antar lembaga: Lembaga keuangan syariah perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan.
(DS)